Unibkita.com||
BEM KBM UNIB pada kamis (11/5) mengadakan kajian dengan mahasiswa Universitas
Bengkulu yang bertempat di Ruang Sekretariat BEM KBM UNIB Gedung PKM
Universitas Bengkulu terkait akan diadakannya aksi penuntutan terhadap Ridwan
Mukti, Gubernur Provinsi Bengkulu.
Pada kajian ini,
isu yang dibahas yakni berkaitan dengan adanya pelanggaran pakta integritas dan
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang dilakukan oleh Gubernur Provinsi Bengkulu
dalam pengangkatan mantan narapidana tindak korupsi menjadi pejabat pemerintah
provinsi serta dalam satu dinas adanya dua orang pemimpin.
Dalam kajian
tersebut menghasilkan beberapa poin penting berupa tuntutan yang ditujukan
kepada DPRD Provinsi Bengkulu yaitu:
- Menuntut DPRD Provinsi Bengkulu segera melaporkan pelanggaran oleh Gubernur Provinsi Bengkulu tentang pengangkatan dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
- Menuntut DPRD Provinsi Bengkulu menindaklanjuti secara tegas pelanggaran pakta integritas dan pengawasan secara intensif terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menindaklanjuti kajian
tersebut, BEM KBM UNIB bersama mahasiswa Universitas Bengkulu akan ikut aksi yang akan diadakan pada tanggal 12 Mei 2017. Diharapkan pelanggaran yang
dilakukan Gubernur Provinsi Bengkulu dapat ditindaklanjuti dan kedepannya tidak
terjadi hal yang serupa. (Se)