Latest News
Friday 14 October 2016

Tolak Tegas Narkoba, Mahasiswa Fisip Ucap Ikrar Anti Narkoba


Unibkita.com|| Badan Narkotika Nasional menggelar seminar terkait Diseminasi Informasi P4GN bagi mahasiswa didalam kota sekaligus pelantikan Satuan Tugas (satgas) anti narkoba Universitas Bengkulu 2016. Pelantikan dilakukan di gedung S2 Ilmu komunikasi Fisip, Kamis (13/10).
Perguruan Tinggi menjadi salah satu tempat kemungkinan besar peredaran narkoba dilakukan. Keadaan ini membuat  Badan Narkotika Nasional mengadakan kerjasama dengan Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. BNN menganggap kampus menjadi cara jitu strategis untuk memerangi narkoba dan juga dijadikan partner sinergitas dalam mengoptimalkan program-program penanganan permasalahan narkotika di Bengkulu.

Kerjasama disepakati dengan pembacaan Deklarasi Satuan Tugas  Mahasiswa FISIP secara bersama-sama yang disaksikan oleh Dekan Fisip, Drs. Hasan Pribadi Ph.D, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Drs. Hajar G. Pramudiasmoro, M.A dan Ketua Komisaris besar polisi Drs. Budiharso, M.Si. 
Selaku komisaris besar Polisi, Drs. Budiharso menyampaikan dalam seminarnya bahwa BNN melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang mempunyai lima pilar kebijakan sasaran pelaksanaan kegiatan. Pilar pertama adalah pencegahan. Tindakan ini meliputi advokasi, inseminasi informasi, dan intensifikasi dalam penyuluhan bagi masyarakat.


pelantikan Satgas Anti Narkoba 
Masyarakat dalam pilar pertama ini dibagi ke dalam dua golongan, yaitu golongan addict atau pecandu dan golongan masyarakat yang rentan terhadap narkoba. Golongan kedua ini yang menjadi sasaran utama pilar pertama, agar jangan sampai mereka menyeberang menjadi golongan addict.


Pilar kedua yaitu pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat tahu, mau dan mampu untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan meliputi kegiatan penguatan masyarakat di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan moral. Serta pengembangan aspek pengetahuan, sikap mental, dan keterampilan masyarakat sehingga masyarakat secara bertahap dapat bergerak menjadi tahu, mau, dan mampu.
Pilar ini memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat, tidak hanya instansi pemerintah atau LSM, agar golongan rentan narkoba bisa menjadi imun.

pengucapan Ikrar satgas anti narkoba 



Pilar selanjutnya adalah tindakan pemberantasan. Bentuknya dengan memotong jaringan antara pemasok dan pasar. Karena dalam dunia narkoba, berlaku hukum pasar, dimana ada supply maka ada demand.
Pilar keempat adalah rehabilitasi. Dalam tahap ini salah satu upaya yang dilakukan adalah lewat seminar. Karena itu, ungkap bapak Budiharso, BNN tidak dapat bekerja sendiri.
Terakhir, pilar kelima mencakup bidang hukum dan kerjasama internasional. Pilar pendukung ini dibutuhkan karena narkoba merupakan sindikat, bukan kejahatan biasa.
Kejahatan yang dimaksud mencakup tiga kategori, yaitu kejahatan yang terorganisir, kejahatan lintas negara, dan kejahatan luar biasa.  (smst)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Tolak Tegas Narkoba, Mahasiswa Fisip Ucap Ikrar Anti Narkoba Rating: 5 Reviewed By: Mar Wiyah