Unibkita.com|| Yayasan PUPA bekerjasama
dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu
akan memulai kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadapPerempuan (K16HAKTP) yang
dimulai dari tanggal 24 November hingga 10 Desember 2016 nanti. Kampanye hari
pertama diawali dengan Konferensi Pers “Dengar Suara Korban, Dukung Rancangan
Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual”. Konferensi Pers dilaksanakan
pada hari Kamis (24/11) di Aula Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Provinsi Bengkulu.
Gerakan kampanye 16 Hari Anti
kekerasan terhada Perempuan dilatar belakangi oleh kasus kekerasan seksual
terhadap anak yang mengalami peningkatan secara signifikan. Tidak saja
meningkat secara kualitatif tapi juga secara kuantitatif. Menurut data yang
diperoleh selama Januari-September 2016 terdapat 222 kasus kekerasan
terhadap perempuan dan kasus kejahatan seksual yang paling dominan di kota Bengkulu
berkisar sekitar 65%. Adapun bentuk kekerasan seksual yang terjadi diantaranya
yakni pemerkosaan, pelecehan seksual, aborsi, prostitusi dan kasus sodomi yang
baru-baru ini ditemukan.
Dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Kerhadap Perempuan, Yayasan PUPA sebagai lembaga yang bergerak dibidang pendidikan dan pemberdayaan untuk perempuan dan anak bersama Komisi Nasioanal Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (KOMNAS PEREMPUAN), Forum Pengada Layanan bergerak bersama mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Direktur Yayasan PUPA, Susi
Handayani menyebutkan 9 poin kelebihan dari RUU PKS ini diantaranya, RUU PKS
mengadopsi sistem hukum acara sendiri seperti dalam Undang-Undang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang nantinya keterangan korban dapat dijadikan
sebagai alat bukti sehingga aparat hanya perlu mencari satu alat bukti lainnya
untuk melanjutkan proses hukum, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga mengatur
pemberian kesaksian korban melalui teleconference. Hal ini dikarenakan sulitnya
korban dipertemukan dengan pelaku di pengadilan.
setelah selesai melakukan konferensi
pers, Yayasan PUPA juga melaksanakan Launching website dan untuk kelengkapan informasi
bisa diakses dari http://yayasanpupa.org.
[smst]