UnibKita.com || Setelah melalui serangkaian proses yang cukup
panjang, mulai dari pendaftaran Paslon hingga Pemilihan Umum Raya (PEMIRA),
yang diselenggarakan oleh KPU Fakultas Hukum pada hari Kamis, 19 April 2018.
Akhirnya terjawab sudah siapa yang akan memimpin Mahasiswa Fakultas Hukum untuk
Periode 2018/2019. Dari hasil penghitungan suara, terpilihlah Paslon (Pasangan
Calon) Nomor Urut 1 (satu) Muhammad Emir Miftah dan Muhammad Ilham Falah yang
akan menjadi GUBMA dan WAGUBMA BEM Fakultas Hukum KBM UNIB Tahun 2018, persaingan ketat pun terlihat dari hasil perhitungan surat suara yang dilakukan langsung oleh KPU FAH yang disaksikan oleh banyak mahasiswa Fakultas Hukum yang sudah menunggu perhitungan surat suara tersebut.
Pada PEMIRA Fakultas Hukum tahun ini, ada
sebanyak 461 surat suara yang diterima oleh KPU dari 1168 nama yang terdaftar
sebagai daftar pemilih. Dimana Paslon Nomor Urut 1 Muhammad Emir Miftah dan
Muhammad Ilham Falah memperoleh suara sebanyak 199 atau sebesar 43,45% dari
surat suara yang sah. Sementara itu Paslon Nomor Urut 3 Achmad Dewa Nugraha dan
Ivon Agnes Langi yang sempat bersaing ketat dan saling salip dengan Paslon
Nomor Urut 1 di awal perhitungan suara, hanya mampu memperoleh suara sebanyak
145 atau sebesar 31,66% diakhir perhitungan. Sedangkan Paslon Nomor Urut 2
Defta dan Zatiah hanya memperoleh suara sebanyak 114 atau 24,89% dari surat
suara yang sah, sementara itu ada 3 surat suara yang tidak sah.
Antusiasme dari Mahasiswa Fakultas Hukum
dalam penyelenggaraan Pemira Tahun ini bisa dibilang cukup baik, dapat dilihat
pada saat proses perhitungan suara oleh Panitia Pelaksana PEMIRA. Terlihat
begitu banyak Mahasiswa Fakultas Hukum yang menyaksikannya secara langsung.
Bahkan mereka benar-benar menunggu hingga menjelang magrib, sampai hasil dari
perhitungan tersebut benar-benar selesai. Bahkan tak sedikit dari mereka yang
basah, karena pada saat perhitungan suara terjadi hujan yang cukup lebat.
Bukan hanya peningkatan
antusiasme saat perhitungan suara saja, PEMIRA Gubernur BEM Fakultas Hukum KBM
UNIB Tahun ini juga mengalami peningkatan dalam jumlah pemilih. Terbukti dari 1168
jumlah pemilih yang terdaftar di KPU tahun ini, sebanyak 461 orang menggunakan
hak pilihnya, sementara sisanya masih GOLPUT (golongan putih) alias tidak
menggunakan hak pilihnya. Akan tetapi jumlah ini jauh lebih baik dari pada
tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2017 jumlah pemilih yang menggunakan haknya
hanya sekitar 300-an orang saja.
Akan tetapi secara keseluruhan jumlah pemilih yang menggunakan haknya
masih tergolong rendah, hal ini karena dari jumlah pemilih yang terdaftar di
KPU yaitu sebanyak 1168 orang, yang menggunakan haknya hanya sebesar 39,47%
atau sebanyak 461 orang. Hal ini menunjukkan masih tingginya sifat Apatis di
kalangan Mahasiswa Universitas Bengkulu. Diharapkan untuk PEMIRA yang akan
datang, akan semakin banyak lagi Mahasiswa yang menggunakan Haknya untuk
memilih, sehingga tingkat ke-Apatisan pada Mahasiswa, khususnya Mahasiswa
Universitas Bengkulu semakin berkurang.
(Kondisi TPS sebelum dilangsungkan perhitungan surat suara)
Dari hasil rekapitulasi data yang kami himpun
dari liputan dan Tim KPU, maka dapat dipastikan bahwa Pasangan Nomor Urut 1
(satu) Muhammad Emir Miftah dan Muhammad Ilham Falah memenangkan Pemilihan Umum
Raya (PEMIRA) Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan berhak menempati Kursi
Gubernur Mahasiswa dan Wakil Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum Tahun 2018/2019.
Informasi yang didapat dari KPU Uji Publik akan diadakan pada hari jum’at, 20
April 2018.
Selamat
kepada Pasangan Muhammad Emir Miftah dan Muhammad Ilham Falah, semogah dapat
menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin, dengan mewudkan visi misi serta
Program Kerja yang diusung. (EJS)