Unibkita.com|| Audiensi yang
dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Universitas Bengkulu dengan Rektor Universitas
Bengkulu di Ruang Rapat 1 pada Jumat (6/4) mendapatkan hasil manis dan
menemukan titik terang. Rektor bersama dengan 25 perwakilan mahasiswa dari
peserta aksi telah menyepakati bersama apa yang menjadi tuntutan aksi.
Rektor UNIB menemui massa |
1. Mengenai tuntutan perihal
transparansi dana kegiatan kemahasiswaan dan penyusunan Rancangan Anggaran
Biaya (RAB) kemahasiswaan, diperoleh hasil bahwa pihak Rektorat telah
menyampaikan anggaran dana diranah Universitas, dan untuk anggaran Fakultas
akan disampaikan oleh Dekan dan Wakil Dekan dari masing-masing Fakultas.
2. Mengenai tuntutan fungsi
anggaran Dewan Perwakilan Mahasiswa KBM UNIB, diperoleh hasil bahwa pihak
Rektorat menyepakati pengembalian kembali fungsi anggaran kepada Dewan Perwakilan
Mahasiswa KBM UNIB dalam mengatur pendanaan organisasi kemahasiswaaan.
3. Mengenai tuntutan terkait
pemenuhan kebutuhan fasilitas akademik dan kemahasiswaan, diperoleh hasil bahwa
pihak Rektorat akan memberikan instruksi kepada Dekan dan Wakil Dekan di tiap
Fakultas untuk menindak lanjuti fasilitas akademik dan kemahasiswaan ditiap
Fakultas dan pihak Rektorat akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak fakultas-fakultas
yang ada di Universitas Bengkulu pada 18 April mendatang dengan pokok pembahasan
fasilitas kampus dan anggaran dana.
4. Mengenai tuntutan persyaratan cum laude, dijelaskan bahwa syarat
tersebut sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (RISTEKDIKTI) sehingga
peraturan tersebut harus diikuti. Akan tetapi pihak Rektorat akan segera
melakukan kajian ulang terkait peraturan ini selambat-lambatnya 20 April bersama
dengan para petinggi lainnya.
5. Mengenai tuntutan janji Rektor
yang belum terealisasi sesuai dengan nota kesepakatan sebelumnya mengenai
persoalan kegiatan pada malam hari yang awalnya dibatasi sampai dengan pukul
22.00 WIB, diperoleh hasil bahwa kegiatan bisa dilanjutkan hingga pukul 22.00
WIB dengan catatan mendapatkan izin dari pihak Universitas. Dalam hal ini
kegiatan yang dimaksud hanya untuk kegiatan seperti musyawarah kerja nasional,
pagelaran seni, konser stand up comedy dan lain-lain. Peraturan ini tidak berlaku
untuk kegiatan yang bersifat umum. Perihal SOP peminjaman Gedung dan juga Bus kampus pun sudah dikeluarkan dan bisa dilihat dibagian Kassubag Rumah tangga.
Pembahasan juga berlanjut pada
penambahan fasilitas di Pusat kegiatan Mahasiswa (PKM) seperti kursi, LCD,
Sound dan fasilitas permanen lainnya dan akan terealisasikan selambat-lambatnya
Desember 2018. Untuk Fasilitas kampus yaitu lahan gedung Penjas yang masih
bersengketa masih dalam proses penyelesaian. Apabila mendapatkan persetujuan
Dirjen Dikti, maka perbaikan fasilitas yang ada di Penjas akan dilakukan pada tahun 2018 ini. Namun jika
belum disetujui oleh Dirjen Dikti, perbaikan akan dilakukan tahun 2019 mendatang.
Tuntutan mengenai keamanan parkir
pun mendapatkan respon dari Rektor, beliau bersama pejabat tinggi lainnya akan
merumuskan sistem keamanan yang dianggap cocok dan aman untuk Universitas
Bengkulu, beliau pun menghimbau agar mahasiswa turut berpartisipasi menjaga
fasilitas kampus yang telah ada.
Dipihak lain, selaku koordinator
lapangan Abdurrahman Sholeh mengatakan
bahwa bersama dengan BEM selingkup UNIB siap mengawal tuntutan sampai selesai. “Untuk
hasil audiensi telah ada nota kesepakatan antara pihak birokrasi bersama dengan
Aliansi Mahasiswa UNIB, dan akan kami kawal poin apa saja yang telah disepakati
oleh kedua belah pihak” ujar Abdurrahman Sholeh.