pengumuman oleh KPU KBM UNIB |
Khusus untuk MPM ini merupakan calon yang didelegasikan dari UKM Universitas dan DPM Fakultas yang dimana nanti surat permohonan delegasi akan diberikan kepada UKM Universitas dan DPM Fakultas tersebut.
Kemudian untuk calon anggota DPM merupakan delegasi dari setiap HIMA di Universitas Bengkulu (surat permohonan delegasi akan diberikan kepada masing-masing HIMA). untuk persyaratanya berikut syarat-syarat jika ingin menjadi anggota MPM
dan berikut persyaratannya untuk menjadi anggota DPM KBM UNIB :
Dimohonkan untuk setiap UKM U, DPM F dan HIMA untuk mengirimkan delegasinya sebagai calon anggota MPM dan DPM.
Nb : Jika tidak dapat mengirimkan delegasi, harap membuat surat pernyataan tidak mengirim delegasi beserta alasannya