( Seminar Nasional oleh BEM Fisip KBM Unib )
unibkita.com || Sebuah persembahan dari Badan Eksekutif
Mahasiswa FISIP KBM Universitas Bengkulu. dalam rangkaian kegiatan Pertemuan
Aliansi Bem Fisip Sesumbagsel. Menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema
Media dan Politik "UU ITE VS UU Kebebasan Berpendapat" yang bisa
diikuti oleh Umum.
Pemateri :
1.Dr. Heri Budiarto, M.Si ( Dosen Universitas Mercubuana Jogja - Pakar
komunikasi politik )
2.Prof. Drs.Juanda, S.H, M,H ( Pakar hukum tata negara dan hukum pemerintahan daerah )
3.Dr. Lely Arrianie, M.Si ( Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu - Pengamat dan pakar komunikasi politik Indonesia )
Dipandu
Oleh :
Delfan
Eko Putra, S.I.Kom,MI.Kom ( Dosen Fisip Universitas Bengkulu )
Pendaftaran dibuka tanggal 13~19 Februari 2017
di gedung PKM lantai 2 dan bisa juga di gedung kuliah bersama II FISIP UNIB.
Biaya pendaftaran 25 k dengan fasilitas: sertifikat,snack,ilmu baru dan teman baru dan bisa mengikuti casting presenter BE TV dengan syarat harus mendaftar Seminar Nasional Media dan Politik ‘’ UU ITE vs UU Kebebasan Berpendapat “.
Narahubung: 0899 2225 656
Seminar
dilaksanakan Senin, 20 Februari 2017, pukul 10.00 bertempat di gedung
auditorium Unib.
“Keuntungan
ikut Seminar Nasional "media dan politik" selain mendapatkan ilmu baru tentang
bagaimana peran media dalam menyongsong dunia perpolitikan di Indonesia, kita
juga akan tau tentang UU ITE dan UU Kebebasan Berpendapat. Belakangan ini orang
menyampaikan pendapat dianggap MAKAR dan di tangkap dengan alasan adanya UU ITE
sedangkan yang sama-sama kita ketahui bahwasanya kita sudah dilindungi oleh UU
Kebebasan Berpendapat di muka umum. Selain ilmu teman-teman juga mendapatkan
sertifikat, snack dan bisa bertemu mahasiswa wilayah Sumbagsel dan bonus
terakhir karena kegiatan kita bermedia partner dengan BE TV yang kebetulan
mencari bibit presenter baru maka teman-teman bisa ikut casting dengan syarat
harus daftar Seminar Nasional ). Ungkap Fery Sandria sebagai Ketua Pelaksana.