AKSI 121 Bela Rakyat |
Atas dasar permasalahan itulah mahasiswa Bengkulu yang mengatasnamakan Aliansi Bela Rakyat menggelar Aksi pada Kamis (12/1) di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu. Dengan dihadiri sebanyak 500 massa aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Octari Ezon, aksi berjalan tertib dan aman.
Aksi dilakukan dimulai Pukul 09.00 WIB yang menjadi titik kumpul massa aksi di Masjid Jamik Kota Bengkulu, selanjutnya ratusan massa aksi melakukan aksi dorong motor dari Masjid Jamik menuju Simpang Lima dengan maksud bahwa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah merupakan kebijakan yang membuat rakyat menderita.
Penyampaian tuntutan aksi pun dilakukan oleh Octari Ezon ketika massa aksi berkumpul di Simpang Lima, walaupun massa aksi diguyur oleh Hujan badai massa aksi tidak bergeming sedikit pun untuk balik kanan dalam menyampaikan aspirasi.
Aksi ini selanjutnya dilanjutkan menuju Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, namun ketika mahasiswa meminta bertemu dengan anggota DPRD diketahui bahwa Gedung DPRD ternyata kosong, sehingga mahasiswa kembali berorasi menyampaikan tuntutannya didepan Gedung DPRD.
Berikut tuntutan Aliansi Bela Rakyat :
- Menuntut Presiden RI untuk mencabut PP No. 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Mendesak Pemerintah untuk membatalkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi.
- Menuntut Pemerintah untuk Menasionalisasikan Aset Negara untuk meningkatkan pendapatan Negara.
- Mendesak Pemerintah untuk membatalkan pencabutan Subsidi Tarif Dasar Listrik 900 VA dan melakukan pendataan ulang terhadap pelanggan agar tepat sasaran.