Aliansi Aksi Tolak PLTU Batu Bara Teluk Sepang (sorce : Menteri Polkastrat BEM KBM UNIB) |
Unibkita.com
|| Momentum 90 Tahun Sumpah pemuda menjadi titik balik terciptanya Aliansi Aksi
Tolak PLTU Batu Bara Teluk Sepang. Diprakarsai
oleh Kementerian Polkastrat BEM KBM UNIB, aksi ini merupakan bagian dari aksi
Nasional dalam peringatan 90 Tahun Sumpah Pemuda pada 28 Oktober lalu. Salah
satu tuntutan dalam aksi Nasional peringatan 90 tahun momentum sumpah pemuda
oleh BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) ini yaitu terciptanya
Kedaulatan Lingkungan. Isu lingkungan dianggap seringkali absen dalam agenda-agenda
yang dibawa oleh politis, kepala daerah atau pejabat pemerintahan lainnya
sehingga seringkali dikesampingkan dan memiliki prioritas yang rendah.
Dari
Salah satu Isu Lingkungan yang belum berdaulat inilah, Aksi Peringatan 90 tahun
Sumpah Pemuda di Provinsi Bengkulu terwujud dalam aliansi aksi tolak PLTU Batu Bara Teluk Sepang
yang dimotor utamai oleh BEM KBM UNIB. Sebelum melakukan aksi tolak PLTU Batu
Bara Teluk Sepang, BEM KBM UNIB sendiri telah melakukan kajian terlebih dahulu.
Agenda kajian ini dinamai “Energy Camp” yang berlangsung selama 3 hari 2 malam
di Teluk Sepang Bersama masyarakat dengan konsep ”Berkumpul-Belajar-Berlawan”.
Aksi
yang digelar di kantor Gubernur Provinsi Bengkulu ini dilandasi karena
Penggunaan listrik batu bara melalui proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga
Uap (PLTU) batu bara secara nyata memperburuk kualitas hidup dan mengancam
nyawa masyarakat di sekitar Proyek PLTU di Teluk Sepang. Dari data yang dihimpun dari berbagai
sumber menyebutkan pemerintah saat ini semakin masif mendirikan PLTU Batu Bara di seluruh Indonesia khususnya
pulau Sumatera sebagai pusat pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dimana
7.004 MW listrik dari PLTU batu bara akan ditambah melalui program ambisius
penambahan daya 35.000 MW daya listrik. Salah satu proyek ini berdiri di
Bengkulu dengan Kapasitas 2 x 100 MW di Teluk Sepang.
Massa aksi saat menyampaikan tuntutan di depan Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu (Source : Menteri PP BEM KBM UNIB) |
Koordinator
aksi Jhon Kenedi yang sekaligus Menteri Dalam Negeri BEM KBM UNIB menyatakan
bahwa aksi ini adalah rangkaian panjang untuk melakukan penolakan PLTU Batu
bara Teluk Sepang dengan tuntutan berupa dicabutnya izin lingkungan PT. Tenaga
Listrik Bengkulu oleh Plt. Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah. Disampaikannya
juga, dasar pencabutan izin adalah adanya beberapa kejanggalan dalam proses
pemberian izin PLTU, termasuk persetujuan warga yang sejak awal menolak proyek ini.
Namun
sayangnya Plt.Gubernur sedang tidak ada di tempat, dan hanya diwakili oleh
asisten 2 Plt.Gubernur. Aksi dilakukan dengan penyampaian orasi teatrikal, dan
serta penyampaian tuntutan oleh massa aksi di depan kantor Gubernur. Massa aksi
terdiri dari BEM KBM UNIB, DEMA IAIN BENGKULU, FMS , HIMASYLVA UNIB, KANOPI
BENGKULU, MAGUPALA UNIB, PKL, AAK, WARISAN dan WALHI BENGKULU. Asi diakhiri
pukul 12.00 WIB dengan evaluasi dikantor KANOPI dan PKM UNIB. Dari hasil
evaluasi aksi kemudian muncul seruan aksi media dengan tagar #Plt.GubernurBengkuluPenakut
#TolakPLTUBatuBara #CabutIzinLingkunganPTTLB #TolakEnergiKotor #Bersihkan
Indonesia. (MS)
Source : KOMINFO BEM KBM UNIB |