Unibkita.com || Pemilihan
Gubernur Mahasiswa (Pilgubma) Fisip Unib 2019 sudah selesai terselenggara Senin,
11 Maret 2019. Pemungutan suara dilakukan dari pukul 08.00-15.30 Wib dan dilaksanakaan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
TPS 1 ditempatkan bagi
Mahasiswa Administrasi Publik, Kesejahteraan Sosial, Jurnalistik (Diploma dan S1), Administrasi
Perkantoran. Daftar Pemilih Tetap dan Surat suara tersedia di TPS 1 Berjumlah 1377. Sedangkan total suara
masuk berjumlah 628 suara dengan rincian 311 suara untuk Paslon 01 Redho-Billawa, 311
suara untuk Paslon 02 Yuri-Nisa, dan 8 surat suara tidak sah. Di TPS 1 749 Mahasiswa
tidak menggunakan hak suara.
Untuk TPS 2 ditempatkan bagi Mahasiswa Ilmu Komunikasi,
Perpustakaan dan Sains Informasi (Diploma dan Sarjana), Sosiologi, dan
Administrasi Publik Ekstensi. Daftar Pemilih Tetap dan Surat suara tersedia di TPS 2 berjumlah 1292. Untuk total surat
suara masuk berjumlah 498 suara dengan rincian
184 suara untuk Paslon 01 Redho-Billawa, 299 suara untuk Paslon 02
Yuri-Nisa dan 15 surat suara tidak sah. Untuk TPS 02 Mahasiswa yang tidak
menggunakan hak suara berjumlah 794.
Hasil ini merupakan
quick count pantauan kami dilapangan berdasarkan penghitungan suara yang sudah
dilakukan. Selain itu, terdapat gesekan sebelum penghitungan surat suara
dimulai. Situasi sempat memanas diakibatan terdapat dugaan “suara siluman” pada
TPS 1 dikarenakan perbedaan jumlah surat suara masuk dengan hasil penghitungan
akhir. Informasi yang kami dapatkan, akan dilaksanakan Uji Publik serta banding untuk memantapkan
dan menetapakan hasil Real Qount Pilgubma (MS)