audiensi AMMWB dengan DPRD Kota |
Unibkita.com | Aksi yang tergabung dalam gerakan Aliansi Masyarakat Menggugat Wali Kota
Bengkulu hari ini kamis 25 februari 2015 pukul 10:00 WIB melakukan Hearing
dengan anggota DPRD Kota Bengkulu untuk menanyakan tentang kejelasan anggota
Dewan dalam pembentukan Panitia Khusus (PANSUS, red) untuk mengusut tentang
kejelasan kasus 3 bulan izinnya Wali Kota Bengkulu ke negara India.
“Pembentukan PANSUS ini terhambat dikarenakan kurangnya Kuorum dari anggota
Dewan untuk mengadakan rapat Badan Musyawarah (BANMUS) dalam pembentukan
PANSUS, “ujar Yudi Darmawansyah selaku Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bengkulu.
Dengan
keluarnya ungkapan seperti itu membuat Melyan Sori selaku Direktur Eksekutif
Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI) yang juga tergabung dalam gerakan Aliansi
Masyarakat Menggugat Wali Kota marah dan menekan WK 1 dan anggota dewan yang
hadir untuk dapat mencari solusi dari permasalahan ini.
Dari hasil diskusi yang
panjang akhirnya terbentuk kesepakatan bahwa akan dilaksanakan rapat BANMUS
besok jum’at 26 februari 2016 selepas shalat jum’at untuk membahas sistem
pembentukan PANSUS. (F. S)