Source : Dokumentasi Unib.ac.id |
Unibkita.com || Bertempat
di Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta pada Senin, 5 November 2018, Dr. Ir.
Sigit Sudjatmiko, M.Sc sebagai Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID), menghadiri undangan Komisi Informasi Pusat (KIP) dan
menerima penghargaan kategori Badan Publik Perguruan Tinggi “Cukup Informatif”
yang diserahkan Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla.
Tahun lalu Universitas
Bengkulu juga pernah meraih penghargaan yang sama dengan menempati posisi 6 terbaik
nasional Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan
KIP RI. Pada Tahun ini UNIB meraih Posisi 7 Terbaik nasional, dengan tetap
masuk pada 10 Besar untuk kategori “cukup informatif”. Monitoring dan Evaluasi
KIP menggunakan metodologi yang berbeda dengan jumlah peserta yang meningkat
pula sehingga UNIB turun 1 Peringkat dibanding tahun lalu.
Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri (PTN), KIP
RI melakukan Monev terhadap 134 PTN se Indonesia, namun hanya 94 PTN atau 70,15
% yang mengembalikan kuesioner dan mengikuti berbagai tahapan pemeringkatan.
Hasil final Monev dan pemeringkatan KIP RI, dari
134 PTN hanyak 1 PTN Kategori Informatif dengan nilai antara 90 sampai 100,
yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB). Kemudian 7 Badan Publik PTN Kategori
Menuju Informatif dengan nilai antara 80 sampai 89,9, yaitu Universitas
Tanjungpura, Universitas Indonesia (UI), Universitas Brawijaya (UB),
Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas
Negeri Malang (UNM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dan untuk BP PTN Kategori “Cukup Informatif”
dengan nilai antara 60 sampai 79,9 diraih 18 PTN, secara berurutan yaitu
Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Lambung Mangkurat (ULM),
Universitas Khairun, Universitas Sriwijaya, Politeknik Negeri Padang,
Politeknik Negeri Semarang, Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Lampung,
Universitas Udayana, Institut Seni Indonesia Padangpanjang, Universitas Sebelas
Maret, Universitas Negeri Yogyakarta, Institut Seni Indonesia Denpasar,
Politeknik Negeri Batam, Universitas Andalas, Universitas Jenderal Soedirman,
Universitas Airlangga, dan Universitas Negeri Gorontalo.
Data dihimpun Tim Humas UNIB berdasarkan Laporan
Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), pada tahun 2018 ini
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik menggunakan
metodologi yang disesuaikan dengan Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor
03/KEP/Ketua-KIP/III/2018.
Monitoring dan evaluasi dilakukan kepada seluruh
Badan Publik yang berjumlah 460 BP, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289
Badan Publik atau 62,83 %. Rinciannya, BP PTN 134 kuesioner terkirim namun
kuesioner kembali hanya 94 (70,15%), BP Badan Usaha Milik Negara 111 kuesioner
terkirim namun kuesioner kembali hanya 56 (50,45%), BP Lembaga Non Struktural
86 kuesioner terkirim namun kuesioner kembali hanya 29 (33,72%).
Maksud dan
tujuan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan KIP
RI
Sumber : Unib.ac.id