Latest News
Tuesday 6 November 2018

Bangga! Unib Kembali Raih Gelar Keterbukaan Informasi Publik dari Wapres


Source : Dokumentasi Unib.ac.id

Unibkita.com || Bertempat di Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta pada Senin, 5 November 2018, Dr. Ir. Sigit Sudjatmiko, M.Sc sebagai Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menghadiri undangan Komisi Informasi Pusat (KIP) dan menerima penghargaan kategori Badan Publik Perguruan Tinggi “Cukup Informatif” yang diserahkan Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla.

Tahun lalu Universitas Bengkulu juga pernah meraih penghargaan yang sama dengan menempati posisi 6 terbaik nasional Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan KIP RI. Pada Tahun ini UNIB meraih Posisi 7 Terbaik nasional, dengan tetap masuk pada 10 Besar untuk kategori “cukup informatif”. Monitoring dan Evaluasi KIP menggunakan metodologi yang berbeda dengan jumlah peserta yang meningkat pula sehingga UNIB turun 1 Peringkat dibanding tahun lalu.

Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri (PTN), KIP RI melakukan Monev terhadap 134 PTN se Indonesia, namun hanya 94 PTN atau 70,15 % yang mengembalikan kuesioner dan mengikuti berbagai tahapan pemeringkatan.

Hasil final Monev dan pemeringkatan KIP RI, dari 134 PTN hanyak 1 PTN Kategori Informatif dengan nilai antara 90 sampai 100, yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB). Kemudian 7 Badan Publik PTN Kategori Menuju Informatif dengan nilai antara 80 sampai 89,9, yaitu Universitas Tanjungpura, Universitas Indonesia (UI), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Negeri Malang (UNM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dan untuk BP PTN Kategori “Cukup Informatif” dengan nilai antara 60 sampai 79,9 diraih 18 PTN, secara berurutan yaitu Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Universitas Khairun, Universitas Sriwijaya, Politeknik Negeri Padang, Politeknik Negeri Semarang, Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Lampung, Universitas Udayana, Institut Seni Indonesia Padangpanjang, Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Yogyakarta, Institut Seni Indonesia Denpasar, Politeknik Negeri Batam, Universitas Andalas, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Airlangga, dan Universitas Negeri Gorontalo.

Data dihimpun Tim Humas UNIB berdasarkan Laporan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), pada tahun 2018 ini Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik menggunakan metodologi yang disesuaikan dengan Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor 03/KEP/Ketua-KIP/III/2018.

Monitoring dan evaluasi dilakukan kepada seluruh Badan Publik yang berjumlah 460 BP, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289 Badan Publik atau 62,83 %. Rinciannya, BP PTN 134 kuesioner terkirim namun kuesioner kembali hanya 94 (70,15%), BP Badan Usaha Milik Negara 111 kuesioner terkirim namun kuesioner kembali hanya 56 (50,45%), BP Lembaga Non Struktural 86 kuesioner terkirim namun kuesioner kembali hanya 29 (33,72%).

 Maksud dan tujuan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan KIP RI
adalah untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, sehingga tujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat terlaksana dengan baik. (MS)

Sumber : Unib.ac.id
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Bangga! Unib Kembali Raih Gelar Keterbukaan Informasi Publik dari Wapres Rating: 5 Reviewed By: Unknown